Rabu, 19 Mei 2021

HALAL BIHALAL GUS MENTRI DESA PDTT DENGAN PENDAMPING DESA SE INDONESIA

Sambutan Arahan Menteri Desa PDTT-RI Bapak Abd Halim Iskandar pada acara Halal bilhalal bersama Pendamping Desa hari Rabu,19 Mei 2021.


• Semua kegiatan kita didunia yang baik akan menjadi Investasi kita diakhir nanti, oleh karena itu mari kita saling medoakan satu sama lainnya.
• Para pendamping Desa terus kita pikirkan untuk memberikan nilai lebih
• Ada dua hal yang kita perjuangkan, yaitu Peningkatan Kapasitas yg diikuti peningkatan kinerja dan peningkatan kesejahteraan sebab keberadaan pendamping adalah menjadi bagian penting bagi Kementrian Desa PDTT. Kedua bagaimana keberadaan PD akan menjadi kuat dari honorer menjadi P3K. Tidak boleh ada yang tidak masuk, tidak boleh ada pengurangan, tidak boleh ada yang terlewatkan. Tidak boleh ada rekruitmen baru yang menyebabkan ada pendamping desa yang sudah ada nanti akan tercecer.
• Syarat PD yang dialihkan dari honorer menjadi P3K dengan sertifikasi. Bagi yang tidak lolos dalam seleksi sertifikasi akan tetap menjadi Honorer.
• Para PD adalah anak kandung Kementrian Desa, PD dibawah Menteri melalui penugasan pengelolaan BPSDM dan pengadaan PD harus melalui Kementrian Desa.
• Ada beberapa pembenahan, model kinerja pendamping menggunakan generalis tidak lgi spesialis. PD melakukan pendamping holistic, kewilayahan. Kalau pendamping PKH adalah pendamping kewargaan.
• Pendamping Desa generalis yaitu melayani beberapa desa dan sekarang dituangkan dalam regulasi.
• Untuk mengukur kinerja dan mengetahui kapasitas pendamping melalui Daily Report, melihat waktu kerja sebab PD tidak bisa dibatasi waktu kadang pendampingan diwaktu malam dan bisa saja pagi masih tidur. PD tidak bisa diatur waktu dan beda dengan ASN.
• Gaji akan dibayarkan dengan bukti catatan pada Daily Report dan akan menjadi pertanggung jawaban public
• Anaisis waktu kerja efektif 1 PLD menangani beberapa desa, TA menangani beberapa kecamatan.
• Hak hak yang wajib diterima sesuai dengan jangkauan wilayah.
• IDM berbasis SDGs Desa akan menjadi acuan pendamping dalam mengawal perencanaan pembangunan desa, semua data dan fakta fakta akan menjadi dasar yang lebih baik dalam pemanfaatan dana desa.
• Terkait Tupoksi akan di datailkan dalam Juknis dalam waktu dekat akan di TTangan.
• Kita akan menyampaikan apa saja yang dikerjakan oleh PD, inilah hasil pekerjaan PD yang pendampatanya belum manusiawi.
• PD memberikan penilaian kwalitatif pada PLD dan seterusnya dan ini adalah pengawasan berjenjang.
• Terkait pemenuhan kuota, saya ingin di 2021 ada pengisian dan merujuk pada kondisi saat ini, tidak boleh lagi ada PLD diisi oleh PLD yang lokasi rumahnya berada jauh dari desa dampinganya. Mana yang di isi promosi mana yang tidak.
• Segera mengidentivikasi kekosongan lokasi PD

• Dengan momentum Halal bilhalal ini saya mengucapkan Minal Aidin Walfadizin semoga kita semua akan menjadi manusia yang bertaqwa. Titip salam kepada para kepala desa, camat kepada dinas dan Bupati Gubernur. Mudah mudahhan segala tugas akan kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Tidak ada komentar: