APA ITU KPM/HDW ?
KPM : KADER PEMBANGUNAN MANUSIA atau
HDW : HUMAN DEVELOPMENT WORKERS
KPM adalah kader di Desa yang dipilih & ditetapkan melalui Musdes serta telah mendapatkan Bantuan Insentif per Bulan dan operasional KPM dari APBDesa T.A. 2020 bersumber dari dana Desa Minimal terdapat 1 orang KPM berjenis kelamin perempuan setiap di Desa yang menjadi lokasi Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM).
.
KPM memiliki peran memastikan tersedianya kegiatan pelayanan sosial dasar bidang kesehatan dan pendidikan di Desa, serta memastikan masyarakat, terutama Ibu hamil dan bayi di bawah dua tahun (Baduta) memperoleh layanan tersebut secara konvergen (terpadu).
KPM bertugas:
1. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap stunting melalui pengukuran tinggi badan baduta untuk mendeteksi dini stunting dengan tingkat pertumbuhan;
2. Mengidentifikasi sasaran 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) melalui peta sosial desa dan Pengkajian Kondisi Desa (PKD)
3. Memfasilitasi desa untuk mengoptimalkan penggunaan Dana Desa dalam RKPDesa dan APBDesa untuk intervensi stunting;
4. Mendukung desa dan masyarakat untuk memantau dan memastikan konvergensi lima paket layanan pada rumahtangga 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) menerima dan melaporkan hasilnya;
5. Bekerjasama dengan PLD, PD dalam mengidentifikasi kegiatan-kegiatan inovatif di bidang PSD dan upaya penanggulangan stunting;
6. Melengkapi data-data yang dibutuhkan dalam rangka capturing awal.
7. Pengisian Laporan aplikasi EHDW dan aplikasi EDMC Terupdate
Smoga bermamfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar