Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan adalah forum musyawarah para pemangku kepentingan / stakeholders Kecamatan untuk mendapatkan masukan prioritas kegiatan dari desa / kelurahan serta menyepakati kegiatan lintas Desa / Kelurahan di Kecamatan tersebut sebagai dasar penyusuanan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten pada tahun berikutnya.
Tujuan diselenggarakannya Musrenbangcam yaitu :
1. Membahas dan menyepakati hasil-hasil Musrenbang dari tingkat Desa/ Kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah Kecamatan yang bersangkutan;
2. Membahas dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembanguan Desa/ Kelurahan;
3. Melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembanguan Kecamatan sesuai dengan urusan-urusan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten;
Tahap pelaksanaan Musrenbang Kecamatan dilaksanakan sebagai berikut :
1. pemaparan mengenai prioritas masalah di wilayah kecamatan dan prioritas kegiatan dari masing–masing desa/kelurahan menurut urusan/OPD oleh Tim Penyelenggara Musrenbang Kecamatan yang kemudian disusun menjadi Rancangan Rencana Pembangunan Kecamatan.
2. Kemudian dilakukan Desk penajaman hasil Musrenbang Desa dan Musrenbang Kecamatan yang akan diusulkan di Musrenbang Kabupaten, sinkronisasi prioritas kegiatan dari masing-masing desa dengan prioritas program OPD.
3. Sinkronisasi prioritas kegiatan dari masing-masing desa dengan prioritas program OPD;
4. Verifikasi oleh delegasi Desa/ Kelurahan untuk memastikan semua prioritas kegiatan yang diusulkan oleh desa/ kelurahannya sudah tercantum di masing-masing OPD;
5. Menyusun kesepakatan prioritas kegiatan pembangunan Kecamatan yang dianggap perlu oleh peserta Musrenbang namun belum diusulkan oleh desa/ kelurahan (kegiatan lintas desa/kelurahan yang belum diusulkan desa/kelurahan)
Musrenbang Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan telah dilaksanakan pada bulan tanggal 17 pebuari 2021 di Kantor Camat Kecamatan kedurang. Yang dihadiri oleh panitia kecamatan, Asisten 3, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Bengkulu selatan, wakil dari Desa yang memperhatikan keterwakilan perempuan dan anak. Forkopimpcam, Tenaga Ahli Progran P3MD, Pendamping Desa, PLD, serta narasumber terkait. dilanjutkan Pleno Musrenbang Kecamatan dan ditutup dengan penandatanganan berita acara Musrenbang Kecamatan.
Keluaran yang dihasilkan melalui pelaksanaan Musrenbang Kecamatan adalah :
1. Program kegiatan yang diusulkan ke Musrenbang Kabupaten;
2. Program kegiatan yang diusulkan untuk dibiayai APBD Provinsi;
3. Program kegiatan yang diusulkan untuk dibiayai APBN;
4. Program kegiatan yang akan dibiayai secara swadaya oleh masyarakat;
5. Daftar delegasi Kecamatan yang akan mewakili dalam Musrenbang Kabupaten.
Hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu selatan di Kecamatan Tahun 2021 dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan Renja Perangkat Daerah.
#PENDAMPING DESA KEDURANG
#TPPIBengkuluSelatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar